Kurir Pil Ekstasi 2 Ribu Butir Dihukum 13 Tahun Penjara
MEDAN, Waspada.co.id - Terbukti jadi kurir ekstasi sebanyak 2.000 butir, terdakwa M. Amin alias pak Min dihukum 13 tahun penjara ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terbukti jadi kurir ekstasi sebanyak 2.000 butir, terdakwa M. Amin alias pak Min dihukum 13 tahun penjara ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Mukmin Mulyadi (49) dituntut pidana penjara selama 17 tahun karena dinilai terbukti mengedarkan pil ekstasi 2000 butir. ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Mantan anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi (49) diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kasus jual beli ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumbantobing menjatuhkan hukuman 7 tahun 6 bulan (90 bulan) penjara terhadap terdakwa ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Majelis Hakim yang diketuai Arfan Yani menjatuhkan hukuman 5,10 tahun (70 bulan) penjara kepada terdakwa Alexander alias ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Dinilai terbukti memiliki pil ekstasi sejumlah 10 butir, bos Zoom KTV Alexander alias Alex, dituntut 6 tahun ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Empat pengedar pil ekstasi sebanyak 1.047 butir dan satu bungkus serbuk pil ekstasi dengan berat 30,78 gram ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Bos Zoom KTV yang dulunya bernama KTV Alectra, Alexander alias Alex, akhirnya menjalani sidang perdana terkait kepemilikan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terdakwa Ebit Yunus Zebua warga Kecamatan Medan Polonia, didakwa atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi sejumlah 100 butir ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Jaksa Penuntut Umun (JPU) Sri Delyanti menuntut Rahmad Akbar (30) terdakwa kasus pil ekstasi 15.000 butir dengan ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.