Perppu Cipta Kerja Dinilai Legalkan Kembali Perbudakan Modern
JAKARTA, Waspada.co.id - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai melegalkan kembali perbudakan modern ...
Read moreJAKARTA, Waspada.co.id - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai melegalkan kembali perbudakan modern ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Exco Partai Buruh Provinsi Sumatera Utara (Sumut) rencananya akan mengirim perwakilan aksi ke Istana Negara di Jakarta, ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Excutive Comitee (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) tentang Cipta Kerja ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.