Kasus Suntik Vaksin Kosong, PT Medan Perkuat Hukuman 6 Bulan Percobaan dr Gita
MEDAN, Waspada.co.id - Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan terdakwa dr Tengku ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan putusan 3 bulan penjara dengan 6 bulan masa percobaan terdakwa dr Tengku ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan, menjatuhkan hukuman 6 bulan masa percobaan kepada Dr Tengku Gita Aisyaritha ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Dinilai terbukti memberikan vaksin kosong, Terdakwa Dr Tengku Gita Aisyaritha (Dokter G) dituntut 4 bulan penjara di ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Dipastikan hukuman dua terdakwa pembacokan pedagang mie di Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung, sudah berkekuatan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis bebas Mujianto menjadi hukuman penjara 9 tahun dan denda Rp500 juta dengan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Terdakwa Mujianto divonis bersalah terkait kasus korupsi dan dihukum 9 tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Mahkamah Agung (MA) mengubah vonis bebas Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) Mujianto menjadi 9 tahun penjara ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menjatuhkan hukuman bervariasi terhadap dua terdakwa pembacokan pedagang mie di Jalan ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Istri korban pembacokan sadis di Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung, Yuliana Larasati, meminta agar hakim ...
Read moreMEDAN, Waspada.co.id - Menjelang sidang putusan, Penasehat Hukum (PH) korban pembacokan di Jalan Pukat Banting I, Kecamatan Medan Tembung datangi ...
Read moreWaspada Online © 2020 All right reserved.