ANGKOLA MURA TAIS, Waspada.co.id – Seorang supir warga Kelurahan Huta Tonga Kecamatan Angkola Muara Tais Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), MAS (30), tertangkap tangan menjadi kurir narkoba karena tergiur upah memakai sabu. Kasus MAS ini terungkap pada Jumat (5/7) kemarin.
Tim Sat Resnarkoba Polres Tapsel menangkap MS saat hendak mengantar sabu ke Kota Padangsidimpuan. Demikian siaran press Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala SH kepada sejumlah media, Senin (8/7).
Penyelidikan yang dilakukan pihaknya, sebelumnya mencurigai sebuah mobil hitam dengan nomor polisi BB 8754 HC yang melintas ke arah Padangsidimpuan.
“Mobil tersebut kami hentikan, dan supirnya MAS, membuang bungkusan plastik hitam ke pinggir jalan,” kata AKP Salomo Sagala seraya menyebut bungkusan tersebut ternyata berisi 3 paket narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 7,06 gram.
MAS mengaku kepada polisi bahwa seseorang berinisial T menyuruhnya untuk membawa sabu tersebut ke Kota Padangsidimpuan. T sebelumnya menghubungi MAS melalui telepon untuk menjemput sabu dari rumah T.
“MAS tergiur upah memakai sabu gratis sehingga mau mengantar sabu ke Padangsidimpuan,” ujar Kasat. Kini, MAS dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. (wol/acm/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post