KUTACANE, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara, akan secepatnya menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), terkait kasus kematian Herdiansyah yang dikeroyok di Deli Serdang.
“Polda Sumut akan secepatnya menyampaikan hasil penyidikan,” kata Ambeq Farma Arta, selaku orang tua korban yang berada di Aceh Tenggara, Rabu (7/8).
Kasus pengeroyokan hingga berujung kematian terhadap anaknya Herdiansyah, yang terjadi di Jalan Truno Joyo, Cinta Rakyat, Percut Sietuan, Deli Serdang pada 17 Juli 2024 lalu, menurutnya, pihak Polda Sumatera Utara akan secepatnya mengungkapkan.
Dikatakan dia, bahwa pihak Polda Sumatera Utara, akan secepatnya menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan. Artinya, kasus tersebut masih berproses.
Bahkan, pemeriksaan saksi-saksi masih berjalan. Saksi kunci terhadap peristiwa tersebut, telah usai dilakukan kembali pemeriksaan. Untuk sementara ini, kasus masih saja berjalan.
Lebih lanjut, Farma mengatakan, bahwa pihak penyidik kasus kematian Herdiansyah, akan secepatnya menyampaikan hasil penyidikan. Saat ini, pihak penyidik sedang membuatkan SP2HP.
Dengan demikian, kasus yang mendera keluarganya itu masih berproses hukum. Pengungkapan kasus itu, diharapkan oleh pihaknya berjalan sesuai dengan hasil penyidikan.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Kasus pengeroyokan empat pemuda terhadap Sri Herdiansyah di Deli Serdang, Sumatera Utara, terus bergulir. Kasus yang berujung kematian tersebut, belum mendapat titik terang.
Menurut pihak korban, kasus yang telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada 22 Juli 2024 lalu, masih dalam penyidikan. Empat terduga pelaku belum dilakukan penahanan.
“Masih dalam proses penyidikan oleh pihak Poldasu. Tiga saksi telah selesai memberi keterangan,” kata Ambeq Farma Arta, Jumat (2/8). (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post