KUTACANE, Waspada.co.id – Soal kasus dugaan malpraktek di Rumah Sakit Ibu dan Anak, Keluarga Desa (RSIA- Keluarga Desa) Aceh Tenggara, mengundang sisi negatif. Kasus yang melibatkan nama dokter spesialis bedah itu, belum bisa diungkap secara terang benderang.
Dari hasil penelusuran, kasus dugaan malpraktek oleh dr. IYB, terhadap Emeliya Matondang, warga Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, menimbulkan seribu tanya dari sejumlah kalangan masyarakat.
Pasalnya, kasus yang melibatkan tenaga medis dari Ketua IDI ini, menjadi perhatian diduga disebabkan karena memiliki jam tugas yang tinggi di dua Rumah Sakit di Kabupaten Aceh Tenggara.
Selain bertugas di RSIA Keluarga Desa Aceh Tenggara, dia juga bertugas di RSUD H. Sahudin Kutacane. Bahkan namanya sangat populer di kalangan warga pasien dari dua rumah sakit tersebut.
Dokter bedah ini, tergolong giat dalam aktivitas medisnya, namun sayang harus tersandung dengan dugaan malpraktek, yang bisa membuat namanya diragukan dalam penanganan medisnya di dua rumah sakit tersebut.
Sementara, Direktur RSIA Keluarga Desa Aceh Tenggara, dr. Kharmaedisyah Putra, Minggu (7/7), tetap memilih bungkam terkait persoalan kasus malpraktik yang terjadi pada 14 Juni 2024 lalu. Dia dimintai keterangan melalui via WhatsApp, tetap tidak menjawab.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Kasus dugaan malpraktik di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh Tenggara, kasus yang telah sempat mencuat, kini senyap dari permukaan.
Kasus tindak medik buruk oleh dr IYB terhadap Emeliya Matondang, warga Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, disebut-sebut telah masuk ranah hukum.
Kasus yang sempat mengegerkan itu, dilaporkan oleh Emeliya Matondang ke Polres Aceh Tenggara. (wol/sur)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post