SIBOLGA, Waspada.co.id – Baru menjabat hitungan hari atau satu minggu menjabat Kapolsek Sibolga Sambas, Resor Kota Sibolga, Iptu Yuna H. Gultom SH MH berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan menyita barang bukti sebanyak 41 plastik klip bening.
Hal itu dikatakan Yuna H Gultom kepada Waspada Online, Selasa (9/7) via chat WhatsApp bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan menetapkan seorang tersangka inisial BRL alias Benny.
“Kami berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Pelaku disergap, Selasa (9/7) sekira jam 12.45 Wib di Jalan Dolok Tolong No. 13 tepatnya disebuah rumah Kelurahan Hutabarangan”, katanya via WhatsApp.
Yuna menjelaskan, unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas mendapat informasi peredaran Narkotika di TKP. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan penggeledahan di TKP didapatkan 1 orang tersangka Benny.
“Barang bukti berupa diduga sabu dengan jumlah seberat bruto 7,83 gram. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sibolga Sambas untuk diproses lebih lanjut”, ungkapnya.
Lanjut Yuna, dari tangan tersangka ditemukan 40 bungkus kecil plastic klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu. 1 bungkus plastic klip bening sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp300 ribu dan 1 unit handphone merek Samsung A33 warna hitam.
“Tersangka Benny (33 thn) merupakan warga Jalan Dolok Tolong Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara. Kasus tersebut akan dikembangkan ke bandar dan tersangka segera limpah ke Sat Narkoba Polres Sibolga,” cetus Yuna H Gultom mantan Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post