P. SIANTAR, Waspada.co.id – Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar respon laporan warga dengan turun melakukan olah TKP dan evakuasi seorang korban kecelakaan beruntun Muhammad Wira Utama (30 th) warga Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Medan KM 6,5 tepatnya depan Rumah Makan Sederhana, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (23/1).
Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom SIK MH menjelaskan awalnya korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BK 6456 MAW melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Tebingtinggi.
Setiba di lokasi kejadian (TKP), korban memperlambat laju sepeda motornya di belakang satu unit truk Fuso Mitsubishi nomor polisi B 9617 ZU yang dikemudikan Saiful Al Ansari (42 th) warga Jalan Kiwi 24 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Namun tiba-tiba bagian belakang sepeda motor korban ditabrak truk Mitsubishi BK 8727 NF yang dikemudikan Ruslan (50 th) warga Jl. Nirwana Kelurahan Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun yang melaju searah di bagian belakang jurusannya sehingga sepeda motor korban terdorong ke depan hingga menabrak sisi belakang sebelah kanan bak truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang berhenti di depan jurusannya tersebut.
Akibat kejadian itu korban terjepit dan meninggal dunia di tempat. Menindaklanjuti kejadian itu, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, kemudian mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun tersebut ke Mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jl. Sangnawaluh.
“Korban Muhammad Wira Utama sudah dibawa keluarga ke Kota Medan untuk dikuburkan. Saat ini kejadian tabrakan tersebut sedang ditangani lebih lanjut dan terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas AKP Gabriellah. (wol/azr)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post