MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPD Partai Golkar Kota Medan Muhammad Rahmaddian Shah ditunjuk menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) periode 2024-2029.
Penunjukan ini berdasarkan perolehan suara atau kursi terbanyak, hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu tahun 2024. Dimana Partai Golkar memperoleh 22 kursi.
Sedangkan untuk Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan yang memperoleh 21 kursi pada Pileg 2024.
Ketua DPRD Sumut sementara, dijabat oleh Muhammad Rahmaddian Shah dari partai Golkar dan Wakil Ketua DPRD Sumut sementara, Sutarto dari PDI Perjuangan.
“Kursi terbanyak pertama adalah Partai Golkar dengan jumlah kursi 22 dan terbanyak kedua, adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi 21,” kata Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, dalam pelantikan 99 anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029, di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Rabu (17/9).
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana pasca pelantikan tersebut. Ia mengatakan 99 anggota Dewan tersebut, resmi menjadi anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029.
“Hal ini, merupakan titik awal dalam melaksanakan tugas dan fungsi, sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam mengemban amanah masyarakat Sumatera Utara,” kata pria yang akrab disapa Dian.
Dian berharap kepada Pemprov Sumut, dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerjasama sebagai mitra kerja, dalam membangun Provinsi Sumatera Utara dan pihaknya, yang dipercayakan selaku pimpinan sementara.
“Kami seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2019-2024, yang selama ini menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ucap Dian.
Dian juga mengucapkan terima kasih dan dukungan dari masyarakat, yang memberikan kepercayaan sebagai wakil rakyat di DPRD Sumut untuk lima tahun kedepan.
“Pimpinan sementara DPRD Sumut, yang bertugas memimpin rapat, pembentukan fraksi dan memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan definitif tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini,” ucap Dian.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 dilantik dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024, yang sudah bertugas dan mengabdi dengan baik.
“Perlu kita sadari, jabatan sebagai anggota DPRD adalah amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada kita. Karena itu, kita harus memikul dengan penuh tanggung jawab. Mari kita bekerja dengan maksimal,” pesan Fatoni. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post