PERBAUNGAN, Waspada.co.id – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana dalam sepekan terakhir. Kasus yang diungkap mulai dari pencurian dengan pemberatan (Curat), penggelapan, dan perjudian online.
“Kami mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dalam waktu sepekan ini berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di Wilayah Hukum Polsek Perbaungan,” kata Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik, saat konferensi pers di Polsek Perbaungan, Rabu (31/7).
AKBP Jhon Hery menjelaskan, bahwa 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari, 3 kasus curat dengan 6 orang tersangka yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (42 th), MDL (42 th), ZN (36 th), dan EP (30 th).
Kemudian, kasus pencurian handphone dengan mengamankan seorang tersangka berinisial AD (26 th), dan kasus pencurian televisi dengan mengamankan seorang tersangka berinisial M (49 th).
Selain kasus curat, lanjutnya, Unit Reskrim Polsek Perbaungan juga berhasil mengungkap penggelapan sepeda motor dengan mengamankan seorang tersangka berinisial RE (24 th), serta kasus judi online situs Vantogel dengan mengamankan seorang pelaku berinisial IK (22 th).
“Ke-8 tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan,” jelasnya.
Mengingat tingginya kasus curat dan tidak pidana lainnya, Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post