GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Polsek Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara diduga kuat melakukan tangkap lepas terhadap pelaku bandar judi togel berinisial ADS yang ditangkap pada, Minggu (4 /2) kemarin, sekira pukul 15.30 WIB di salah satu warung kopi milik Ali Nakman Siregar warga Desa Padang Bujur Kecamatan Padang Bolak Julu.
ADS yang di duga bandar togel sempat diamankan polisi merupakan warga Desa Paran Gadung Kecamatan Padang Bolak Julu sempat digiring ke Mapolsek Padang Bolak dan mendekam satu malam di ruang tahanan namun diduga ADS dilepaskan Polsek Padang Bolak pada Senin siang.
Diduga, ADS dilepaskan pihak Polsek Padang Bolak pada Senin siang setelah memberikan sejumlah uang sekitar Rp5 juta kepada salah seorang oknum petugas Polsek Padang Bolak.
Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (6/1) melalui chat Whatsapp mengaku masih sedang sibuk, ada kegiatan acara di Kecamatan Halongonan. Sehingga sepertinya masih belum bersedia dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Riswan Harahap, salah seorang pengurus LSM di Kabupaten Padang Lawas Utara saat diminta keterangan menanggapi adanya dugaan tangkap lepas kasus dugaan badar judi togel yang sempat ditangani Polsek Padang Bolak mengatakan polisi jagan pernah bermain-main dengan kasus judi togel, mengingat kasus perjudian adalah kasus prioritas kapolri untuk menindak tegas praktek perjudian di negara ini.
“Oknum polisi jangan main-main berani melakukan praktek tangkap lepas terhadap kasus perjudian apalagi perjudian togel (toto gelap). Program pemberantasan judi adalah program kapolri untuk memberantas praktek perjudian di negara ini,” tegasnya.
Kejadian tersebut juga dianggap tidak sejalan dengan kinerja Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang selalu menggaung -gaungkan akan memerangi penyakit masyarakat yaitu judi dan narkoba dalam setiap kunjungan kerjanya.(wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post