MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan mengamankan tiga pelaku tawuran saat melaksanakan patroli di Jalan Perjuangan, Gang Tunggal, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ketiga pelaku tawuran yang diamankan itu berinisial DK (18), FF (15), dan U (15) bersama barang bukti empat senjata tajam jenis kelewang dan celurit. Terhadap para pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Alan Haikal, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Patroli Presisi merupakan langkah konkret dalam memberantas aksi tawuran dan kejahatan jalanan yang semakin meresahkan,” tegasnya, Senin (3/2).
Alan juga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu kepolisian dalam menciptakan keamanan bersama dalam mencegah aksi kriminal seperti begal, kejahatan jalanan serta tawuran di Kota Medan.
“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka,” harapnya.
Ia pun menambahkan, Polrestabes Medan memastikan bahwa kegiatan Patroli Presisi akan terus digencarkan, terutama di wilayah yang dinilai rawan kejahatan.
“Selain memberikan rasa aman, patroli ini juga bertujuan untuk membangun kedekatan antara kepolisian dan masyarakat melalui edukasi serta imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post