MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan mengamankan sepuluh pelaku tawuran saat melaksanakan patroli di Jalan Bromo Ujung, Kecamatan Medan Denai, Rabu (22/1) dini hari.
Dari lokasi polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa tiga senjata tajam, dua bom molotov, ketapel, enam handphone, 15 voucher interne serta empat unit sepeda motor.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil dari respons cepat dan kerjasama solid antar unit patroli.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini menunjukkan patroli presisi bekerja efektif dalam mengantisipasi serta menangani gangguan keamanan di Kota Medan,” katanya, Kamis (23/1)
Selanjutnya, Hadi menerangkan terhadap sepuluh pelaku tawuran bersama barang bukti yang disita telah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.
“Kita pastikan tindakan tegas akan dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya aksi serupa di masa depan,” terangnya.
Kombes Hadi mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Saya terus menegaskan sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan situasi yang kondusif. Kami mengapresiasi setiap informasi yang diberikan masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian,” pungkasnya. (wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post