MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap pelaku penganiyaan dan pembakaran mobil yang dialami seorang wartawan di wilayah Kabupaten Deliserdang.
“Ya, benar pelaku penganiyaaan terhadap wartawan itu sudah kita amankan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat hubungi, Kamis (15/2).
Ditanya mengenai motif dan identitas pelaku, Hadi belum mau memberikan penjelasan lebih jauh dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Besok kasus ini akan kita sampaikan. Mohon bersabar ya,” ungkap juru bicara Polda Sumut itu seraya menegaskan polisi tidak mentolelir kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wartawan.
Berdasarkan informasi yang didapat pelaku diperkirakan 4 orang menggunakan masker dan helm datang ke rumah korban meletakkan 5 bom molotov persis di bawah tangki minyak mobil terparkir lalu dibakar.
Akibatnya membuat mobil korban hangus terbakar bahkan ledakan kuat sebanyak 4 kali akhirnya membangunkan warga sekitar. Api baru dapat dipadamkan sekitar 1 jam kemudian setelah warga sekitar berjibaku memadamkan api dengan alat seadanya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post