MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polda Sumut menangkap mata-matanya bandar narkoba di Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan mata-mata bandar narkoba yang ditangkap bernama Muhammad Syafii alias Pi’i (30). “Pelaku ini berperan sebagai kenjiro atau penjaga keamanan bandar narkoba. Saat ditangkap pelaku berusaha melawan petugas,” katanya, Jumat (17/1).
Hadi menegaskan, terhadap Pi’i telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut. Penangkapan ini sebagai komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Siapapun yang mencoba-coba menghalangi atau melindungi bandar narkoba dipastikan diberikan tindakan tegas,” ucap mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (15/1).
Dari pengungkapan yang dilakukan itu dua orang tersangka narkoba berinisial AN (27) dan HG (31) bersama barang bukti ratusan paket sabu dan ganja siap edar dapat diamankan.
Hadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi yang didapat personel Direktorat Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang saat bertransaksi sabu dan ganja,” jelasnya.
Hadi menerangkan, tersangka AN mengakui barang haram itu diperoleh dari HG. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HG saat berada di rumah, Jalan Pematang Siantar dengan barang bukti 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram.
“Pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” terangnya seraya meminta masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post