PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Permasalahan internal partai di PKB berujung pada laporan polisi, karena Lukman Edy, eks Sekjen DPP partai diduga telah mencemarkan nama baik. DPC PKB Kabupaten Mandailing Natal (Madina) pun turut melaporkannya, Rabu (7/8).
Pelaporan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC PKB Madina, Khoiruddin Faslah Siregar. Kemudian ada Sekretaris Edy Anwar, Wakil Ketua Tajuddin Hasibuan, serta beberapa pengurus lainnya, ke Mapolres Madina, sekira pukul 11.19 WIB.
“Sesuai dengan kejadian yang kami anggap telah merugikan secara institusi Partai PKB oleh saudara Lukman Edy, maka kami sampaikan proses pelaporannya ke polres,” kata Faslah.
Untuk bukti laporannya disampaikan, mengenai kronologis perbuatan Lukman Edy yang dinilai telah mencederai nama baik partai.
“Di sini kami sampaikan barang bukti di media-media. Ini kami serahkan ke pihak kepolisian bagaimana proses hukumnya,” ucap Faslah.
Faslah juga mengungkapkan, proses pelaporan mantan sekretaris DPP PKB itu berlangsung di seluruh Indonesia, baik itu di tingkatan provinsi maupun kabupaten/kota.
“DPW dan DPC melakukan hal yang sama dengan delik yang sama dengan terlapor yang sama,” katanya.
PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU yang mengurus hubungan antar-kedua lembaga, pada Rabu (31/07) lalu.
Lukman memang mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan beragam pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar terhadap partai. (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post