MEDAN, Waspada.co.id – Tahapan demi tahapan Pilkada Medan 2024 sudah dilaksanakan KPU Kota Medan untuk Pilkada serentak 27 November mendatang. Dalam waktu dekat ini, KPU Medan akan segera melakukan rekruitmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen tersebut diharapkan berjalan lancar sesuai yang diinginkan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqah melalui Komisioner Divisi SDM Parmas dan Sosdiklih Bobby Niedal Dalimunthe, kepada sejumlah awak media, Senin (16/9). Dikatakan, KPU Kota Medan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan.
“Pengumuman dan penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 17 September 2024 hingga 28 September 2024. Dan selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bobby menjelaskan, pelantikan bagi petugas KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024. Sedangkan masa kerja anggota KPPS dimulai dari 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024.
“Adapun tempat pendaftaran dan untuk mengetahui syarat-syarat anggota KPPS dapat diperoleh di seluruh kantor lurah di Kota Medan,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post