RANTAUPRAPAT, Waspada.co.id – H (25 Th) warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 7 April 2025 lalu, sekira pukul 00.05 Wib di Kelurahan Sei Berombang, wilayah hukum Polsek Panai Hilir.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala S.IK SH MH melalui Kasi Humas, Kompol Syafruddin, kepada wartawan Sabtu (12/4) menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban tengah membuang sampah disebuah jembatan. Tiba-tiba, datang satu unit sepeda motor yang mendekat dan langsung merampas tas korban.
Kata Syafruddin, sempat terjadi aksi tarik menarik tas selempang antara pelaku dan korban. Pelaku berhasil merampas tas korban yang kemudian terlihat melarikan diri ke arah Lingkungan VI, Sei Berombang. Korban kemudian mengejar pelaku bersama sepupunya, namun tak membuahkan hasil.
“Tas korban berisi uang tunai 2,2 juta dan satu unit handphone Vivo Y12 warna merah. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Panai Hilir,” katanya.
Usai menerima laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Hilir, Ipda Andi Fahri Hasibuan, langsung melakukan penyelidikan mendalam. Atas kerjasama dengan masyarakat, pelaku kemudian baru berhasil diringkus pada Jumat, 11 April 2025 sekira pukul 18.00 Wib di Desa Sei Sakat, Panai Hilir.

Syahfruddin mengatakan, pelaku perampasan berinisial BC (26 Th) yang merupakan warga Dusun VII, Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir. Saat diinterogasi, dia mengakui melakukan aksinya bersama seorang temannya berinisial H, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Vivo Y12 warna merah, sandal jepit, dan celana panjang warna hitam yang diduga dipakai pelaku saat kejadian,” katanya.
Saat ini, pelaku dan barang buktinya telah dibawa ke Polsek Panai Hilir untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Syafruddin menegaskan, pihaknya tetap komitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana kejahatan di wililah hukum Polres Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Utara.
“Kami tetap berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di wayah hukum polres Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, hal ini untuk memberikan kenyamanan di masyarakat,” tutupnya. (wol/ndi)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post