MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, menyebut bahwa pengelolaan sampah menjadi isu yang sangat penting selain masalah lingkungan lainnya.
Dikatakan, pemerintah perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi, agar sampah tidak menyebabkan polusi dan bahaya kesehatan.
“Pengelolaan sampah dengan teknologi agar sampah tidak menyebabkan polusi dan bahaya kesehatan,” ungkapnya saat memberikan jawaban tentang perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di gedung dewan, Senin (22/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan Wakil Ketua Rajudin Sagala serta dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir juga Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD.
Rajudin menambahkan, Pemko Medan perlu menyediakan fasilitas pengelolaan sampah dengan teknologi atau metode terbaru agar sampah tidak menimbulkan polusi lingkungan dan bahaya kesehatan.
Usulan perubahan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan nantinya akan dibahas bersama stakeholder terkait, sehingga akan melahirkan peraturan daerah dalam managemen pengelolaan persampahan.
Dalam kesempatan itu juga, lanjut Rajudin, DPRD Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bobby Nasution yang hadir, sehingga pengelolaan persampahan di Kota Medan menjadi lebih baik dan efektif. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post