KUTACANE, Waspada.co.id – Sejumlah wartawan media online, cetak dan TV Nasional di Aceh Tenggara, merasa kecewa terkait tindakan panitia PON XXI Aceh-Sumut.
Moment yang dianggap penting, dilarang keras untuk direkam dan difoto dari jarak dekat.
“Wartawan hanya diperbolehkan mengambil gambar dari jarak jauh,” kata Bulkainisyah, salah seorang Pewarta media KBA.ONE, yang merasa kecewa terkait peliputan cabor Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut yang diselenggarakan di Sungai Alas, Ketambe, Aceh Tenggara, Minggu (15/9).
Anggota PWI ini mengatakan, dirinya dan sejumlah wartawan mendapat larangan dari MC panitia PON. Pelarangan itu, saat moment yang dianggapnya sangat esensial. “Semua wartawan tidak diperbolehkan mengambil photo dan rekaman video dari jarak dekat,” katanya.
Dikatakannya, izin pengambilan foto dan rekaman video dari sejumlah wartawan saat penyerahan perolehan medali, tidak diperbolehkan oleh panitia PON, hanya petugas dari Dinas Kominfo dan PB-Faji saja yang perbolehkan.
Akibatnya, kata dia, tidak ada satu wartawan pun mendapatkan foto yang sempurna saat moment penting tersebut. “Padahal, hampir semua wartawan yang hadir di situ memiliki ID Card peliputan yang resmi dari Panitia PON XXI Aceh-Sumut,” sebutnya.
“Jika ini memang SOP dari PON XXI Aceh-Sumut, kenapa pihak Kominfo dan PB-Faji diperbolehkan mengambil foto dari jarak dekat. Ini diskriminasi terhadap pers,” cetusnya. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post