MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak terpaksa menembak kaki kiri Kamaludin alias Kamal (33) karena mencuri di rumah warga, Jalan Balai Desa, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M Yusuf Dabutar, mengatakan pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat pencarian barang bukti.
“Saat pengembangan menunjukkan rumah penadah, pelaku melarikan diri sehingga tim langsung memberikan tembakan peringatan. Namun, pelaku tidak mengindahkannya sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” katanya, Selasa (10/9).
Dalam aksinya, Yusuf mengungkapkan pelaku mencuri handphone merek iPhone 11, Oppo A15 serta laptop merek Asus tipe A 416 M milik korban inisial AO dengan cara merayap naik ke lantai dua rumah.
Setelah berhasil, barang curiannya dijual kepada seseorang penadah di daerah Jermal seharga Rp1,2 juta. Uang itu digunakan tersangka untuk membeli sepasang pakaian baru dan berfoya-foya.
“Pencurian baru diketahui korban sekira Pukul 05.09 WIB, setelah adik korban mencari keberadaan handphone yang dicas sudah tidak ada,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post