MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan tiga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Medan Tembung.
Ketiga pelaku curanmor yang ditangkap itu berinisial SHB (27) warga Medan Labuhan, RRA (35) warga Kecamatan Medan Area, dan A. Terhadap ketiga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas ketika dilakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan para pelaku dalam aksinya telah merencanakan untuk mencuri sepeda motor milik korbannya yang tengah terparkir di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
“Melihat situasi sepi para pelaku dengan menggunakan kunci letter T berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya lalu menjual kepada penadah kendaraan curian,” katanya, Sabtu (7/9).
Jama mengungkapkan, kasus pencurian yang dialami korbannya itu pun lalu melapor ke Mapolrestabes Medan. Selanjutnya personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tiga orang pelaku dapat ditangkap.
“Saat diperiksa ketiga pelaku curanmor tersebut mengakui telah mencuri sepeda korban,” ungkapnya para pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Medan Tembung.
“Karena ketiga pelaku mencoba melakukan perlawanan ketika ditangkap membuat personel terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada bagian kaki. Saat ini mereka sudah ditahan di Mapolrestabes Medan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post