MEDAN, Waspada.co.id – Pasangan kekasih ditangkap sedang berpesta narkoba saat penggerebekan yang dilakukan personel Polsek Medan Timur bersama musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) karena diduga mengedarkan narkoba dengan barang bukti paket sabu dan ganja.
Untuk pasangan kekasih yang ditangkap itu berinisial VA (22) dan DS (26) dan IRT berinisial RY alias N (42) diduga sebagai pengedar narkoba. Saat ini ketiganya telah dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan.
“Pasangan kekasih itu ditangkap di Gang Serasi dan IRT diamankan saat berada di Gang Sempurna,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, Sabtu (3/8).
Ia mengungkapkan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat di Jalan Masjid Taufik adanya peredaran narkoba. Berdasarkan laporan itu, Polsek Medan Timur bersama unsur Muspika melakukan penggerebekan dan mengamankan sejumlah orang.
“Dari lokasi penggerebekan disita barang bukti plastik sisa sabu, bong alat hisap sabu, senjata tajam, sabu siap edar, ganja dan handphone,” ungkapnya.
Penggerebekan yang dilakukan membuat warga Kecamatan Medan Perjuangan sadar tentang bahaya peredaran narkoba.
“Yang sama kita ketahui peredaran narkoba memang sangat berbahaya karena menjadi akar dari segala tindakan kriminalitas. Jadi mari sama-sama kita perangi narkoba dan menjadi musuh kita bersama,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post