MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan mengamankan komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beraksi di Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
“Kejadiannya pada 1 Januari 2024, korban hendak pulang ke rumah terkejut melihat sepeda motor di parkiran depan toko Jalan Letda Sujono hilang dicuri,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Rabu (21/2).
Ia menerangkan, kasus curanmor yang dialami korban itu pun dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan lalu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan bedasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV personel menangkap pelaku curanmor berinisial YS (24) di Jalan Perumnas Mandala,” terangnya.
Dari penangkapan pelaku YS, Teddy mengungkapkan personel melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku lainnya dan penadah sepeda motor curian.
“Dari keterangan YS, dia beraksi bersama temannya inisial MRS (30) sudah ditahan dan menjual kendaraan curian kepada YN (37) seharga Rp5 juta,” ungkapnya.
Kapolrestabes Medan menambahkan, para pelaku ketika menjalani pemeriksaan sudah lima kali beraksi melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Medan.
“Terhadap para pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post