JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memonitor beredarnya dua video yang menampilkan diduga warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku disekap dan disiksa di Myawaddy, Myanmar.
Menanggapi video tersebut, Kemlu RI segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon untuk melakukan tindak lanjut. Diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak.
Selanjutnya, KBRI Yangon melakukan koordinasi dan komunikasi dengan otoritas Myanmar. KBRI juga telah melakukan komunikasi informal ke jejaring yang berada di Myawaddy.
Dilansir dari keterangan pers Kemlu RI, Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yg terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama 2024, terdapat 107 pengaduan dimana 44 WNI telah berhasil pulang ke Indonesia.
Kemlu RI senantiasa mengimbau agar para WNI berhati-hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri namun tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI atau Dinas Tenaga Kerja setempat. (okezone.com)
Discussion about this post