PANGURURAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diduga memeriksa para ketua-ketua Apdesi Kecamatan Se-Kabupaten Samosir di Kantor Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Selasa (15/4).
Hal ini diketahui saat beberapa wartawan yang bertugas di Kabupaten Samosir bertemu dengan Kepala Seksi A PAM SDO Intel Kejatisu Indra Ahmadi Hasibuan, saat keluar dari ruangan yang diduga kuat menjadi tempat pemeriksaan para Ketua APDESI kecamatan.
Namun saat diminta memberi keterangan, Indra terkesan menghindari wartawan, sembari menolak untuk diwawancarai, bahkan saat untuk yang kedua kalinya keluar dari ruangan, Indra tetap mengelak.
“Gak bisa,” jawabnya singkat.
Terpisah, Kasi Penkum Kejatisu, Adre W Ginting, saat dikonfirmasi Wartawan lewat pesan WhatsApp-nya terkesan belum mengetahui hal tersebut.
“Akan kita konfirmasi ke bidang terkait,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, diketahui pihak Kejatisu tiba di Kantor Kepala Desa Lumban Suhi-suhi Toruan sekitar pukul 10.00 WIB.
Muncul dugaan, hal ini berkaitan dengan adanya isu mengenai pendanaan yang dilakukan para kepala desa se-Kabupaten Samosir untuk pelaksanaan launching Jaksa Garda (Jaga) Desa. (wol/ward)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post