JAKARTA, Waspada.co.id – Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita 95 bundel dokumen serta barang bukti elektronik berupa dua unit ponsel dari hasil penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak, Cilegon, Banten.
Sementara itu, dari kediaman Riza Chalid di kawasan Panglima Polim, penyidik berhasil menyita sebuah DVR.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa tim penyidik masih menganalisis keterkaitan barang bukti yang ditemukan di PT OTM dan kediaman Riza Chalid pada Kamis kemarin.
Pada Jumat (28/3), tim penyidik Kejaksaan Agung melanjutkan penggeledahan di kantor Fuel Terminal Tanjung Gerem, terminal bahan bakar yang dikelola PT Pertamina Patra Niaga.
Bagaimana agar pemerintah dan Kejaksaan Agung dapat bertindak tegas dalam menangani kasus korupsi Pertamina, sehingga tidak terulang kembali?
Kita bahas lebih lanjut bersama peneliti PUKAT UGM, Zaenur Rohman. (wol/kompastv/ryp/d1)
Discussion about this post