MEDAN, Waspada.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait atas sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2024 lewat putusan sela atau dismissal pada Selasa (4/2).
Kuasa Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Nomor Urut 1, Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Syarwani SH, mengatakan putusan tersebut artinya secara otomatis memenangkan paslon mereka atas gugatan yang sebelumnya dilayangkan pihak pemohon, Paslon Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Ridha-Rani).
“Alhamdulillah wa syukurillah, ini hari sengketa Pilkada Kota Medan diputus MK RI, hasilnya adalah mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait serta menyatakan permohonan pemohon tidak berterima. Artinya apa, permohonan yang diajukan pemohon dalam sengketa Pilkada ini tidak diterima. Karena tidak memenuhi ketentuan ambang batas sesuai pasal 158,” ujarnya kepada sejumlah awak media lewat sambungan telepon, Selasa (4/2).
Polda Sumut Ungkap 96 Kasus Narkoba
Polda Sumut terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran narkoba. Selama sepekan sebanyak 96 kasus tindak pidana narkotika dapat diungkap.
Dari pengungkapan mulai 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil menangkap 127 tersangka narkoba. Terdiri dari 35 orang merupakan pengguna serta 92 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Turut juga disita barang bukti sabu seberat 2,3 kg, pil ekstasi 3.014 butir, ganja 1,54 gram, dan 12 batang pohon ganja, uang tunai Rp13.463.000, serta 18 alat hisap bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam Ditangkap
Polrestabes Medan mengamankan tiga pelaku tawuran saat melaksanakan patroli di Jalan Perjuangan, Gang Tunggal, Kecamatan Medan Perjuangan.
Ketiga pelaku tawuran yang diamankan itu berinisial DK (18), FF (15), dan U (15) bersama barang bukti empat senjata tajam jenis kelewang dan celurit. Terhadap para pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Timur.
Kasat Samapta Polrestabes Medan, AKBP Muhammad Alan Haikal, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap aksi kriminal yang mengganggu ketertiban umum.
(wol/lvz/d2)
Discussion about this post