MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut melakukan pengejaran terhadap empat buronan yang terlibat dalam jaringan narkotika di Kota Tanjungbalai.
Sebelumnya polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 117 kg dan ekstasi sebanyak 20 bungkus pada Sabtu 27 April 2024 lalu.
Keempat buronan narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu berinisial S alias Andi merupakan otak jaringan narkoba Tanjungbalai, P alias Kamput, T dan Ir.
Penyebab Kematian Calon Pramugari Terungkap
Tim Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut telah selesai melakukan serangkaian penyelidikan maupun penyidikan laporan kematian calon pramugari karena diduga dianiaya.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik sebelumnya melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban pada 1 November 2024 atas pihak keluarga melalui kuasa hukum.
3 Pelaku Curanmor Ditangkap
Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dari tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Medan.
Dalam pengungkapan kasus curanmor itu polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial MDP, YD dan FI. Para pelaku beraksi melakukan pencurian sepeda motor pada Desember 2024 dan Januari 2025.
(wol/lvz)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post