MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) M Bobby Afif Nasution mengatakan penahanan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Zulmi Sultony oleh Kejaksaan Tinggi Sumut tidak ada unsur politik.
Adapun Zumri terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Penataan Situs Benteng Putri Hijau Tahun Anggaran 2022 tidak selesai tepat waktu dan dilakukan addendum sampai 2 kali dan ada kekurangan volume pekerjaan.
Terduga Maling Jemuran Tewas Dianiaya
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung menangkap empat pelaku penganiayaan terhadap terduga maling jemuran di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Kurir Sabu 40 Kg Terancam Hukuman Pidana Mati
Empat terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram (kg), diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Keempatnya terancam dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
“Para terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Friska Sianipar, Kamis (13/3).
(wol/d2)
Discussion about this post