MEDAN, Waspada.co.id – Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, menyarankan kepada pengguna jalan untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ada juru parkir (jukir) liar yang meminta retribusi parkir tepi jalan di kawasan bebas parkir.
Pasalnya per hari Selasa 2 April 2024, Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan telah menggratiskan retribusi parkir tepi jalan di luar kawasan e-parking.
Sebab, banyaknya dugaan kebocoran PAD hanya dinikmati oleh oknum tertentu, bukan masyarakat Kota Medan.
Anak Pembunuh Ibu Kandung Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan anak bunuh ibu kandung di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai, terancam hukum seumur hidup.
“Pelaku WP telah kita amankan di Mapolsek Medan Area. Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intesif,” katanya, Kamis (4/4).
Teddy menerangkan, pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu tega membunuh ibu kandungnya sendiri inisial M dengan pisau karena sakit hati tidak terima ditegur korban gegera membeli rokok.
Kapolda Sumut Beri Tips Mudik Aman Selama Lebaran
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1445 H untuk selalu mematahui aturan rambu lalu lintas.
“Imbauan ini disampaikan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas pada masa mudik lebaran di wilayah Provinsi Sumatera Utara,” imbaunya, Kamis (4/4).
(wol/eko)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post