MEDAN, Waspada.co.id – Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Kota Medan, Jumat (30/8).
Edy Rahmayadi dan Hasan Basri tiba di rumah sakit milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI itu, sekitar pukul 07.50 WIB. Kemudian, melakukan registrasi pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, langsung dihadiri Ketua KPU Sumut, Agus Arifin bersama jajarannya, di RSUP H Adam Malik, Kota Medan.
“Hal ini, kita masuk dalam tahapan pendaftaran sudah selesai dan tutup ya. Sekarang kita melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di rumah sakit ini,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
Tiga Paslon Wali Kota Medan Jalani Tes Kesehatan
Usai mendaftar sebagai bakal pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2024-2029, ketiga pasangan calon melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditunjuk KPU Medan selaku panitia penyelenggara pemilihan kepala daerah di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Adam Malik, Jumat (30/8).
Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah didampingi Komisioner KPU Medan Muhammad Taufiqurrohman Munthe, mengatakan tes kesehatan tersebut dilakukan sebagai salah satu tahapan Pilkada Medan 2024.
“Hari ini kami dari KPU Kota Medan melakukan tes kesehatan untuk tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Tes kesehatan ini merupakan tahapan yang harus dijalani oleh para pasangan calon,” ungkap Mutia kepada sejumlah awak media dan disaksikan Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold.
Tersangka Zahir Maju Calon Bupati
Polda Sumatera Utara (Sumut) memberikan penjelasan terkait majunya Zahir tersangka dugaan suap PPPK sebagai Calon Bupati Batubara pada Pilkada 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan terhadap tersangka Zahir walaupun maju sebagai Calon Bupati Batubara.
“Proses di kepolisian itu sudah di tahap penyidikan. Jadi, prosesnya tetap berjalan,” katanya, Jumat (30/8).
Hadi mengungkapkan, berkas perkara tersangka Zahir telah dilimpahkan oleh Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut pada 15 Agustus 2024 lalu ke Kejati Sumut.
(wol/man/d2)
Discussion about this post