MEDAN, Waspada.co.id – Anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial CM ditetapkan sebagai tersangka pencurian besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan perkaranya ditangani Polres Tebingtinggi secara profesional.
“Kasus ini telah ditangani secara profesional. Christoph Munthe sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Oktober 2021 dan saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (14/12).
“Namun, proses hukum terhadap tersangka sementara waktu ditunda sesuai instruksi Kapolri terkait peserta pemilu,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
6 Rumah di Medan Polonia Ludes Terbakar
Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk Jalan Starban, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (14/12) dini hari.
Dalam musibah kebakaran ini sebanyak 6 rumah warga ludes dilahap api. Tidak ada korban jiwa namun kerugian materil yang dialami warga korban kebakaran ditaksir mencapai ratusan juta.
Berdasarkan informasi yang didapat, kebakaran diduga karena korsleting aliran listrik dari salah satu tiang listrik yang menyambar salah rumah. Karena banyaknya barang-barang yang mudah terbakar api dengan cepat membakar enam rumah warga.
14 Kepala Keluarga Mengungsi Korban Kebakaran
Sebanyak 14 kepala keluarga (KK) dan 58 orang harus mengungsi setelah rumah yang dihuni di Jalan Starban, Gang Bilal, Kecamatan Medan Polonia, ludes terbakar, Sabtu (13/12) dinihari.
Dari data yang didapat, sejumlah rumah yang terbakar itu milik Sugianto (12 orang), Julius Sembiring (11 orang), Paryono (2 orang), Idrus Salam (5 orang), Erwin Susanto (7 orang) Suhendrik (6 orang), Raminah (5 orang), Hendro (5 orang) dan Fachriza (5 orang).
Berdasarkan keterangan yang diterima, kebakaran diduga karena korsleting aliran listrik dari salah satu tiang listrik yang menyambar salah rumah. Banyaknya barang-barang yang mudah terbakar api dengan cepat membakar enam rumah warga.
(wol/lvz/d1)
Discussion about this post