MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan, Alexander Sinulingga, mengelak memberi keterangan soal banyaknya masalah terhadap proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan (LMM).
Ditemui wartawan usai peninjauan Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti di Stadion Teladan Medan, Rabu (19/3), mantan Kabag ULP Sekretariat Daerah Kota Medan itu seperti lempar tanggung jawab atas proyek bernilai fantastis tersebut.
“Sama bapak ini aja PPK (Pejabat Pembuat Komitmen)-nya,” ujarnya sembari menunjuk anak buahnya, Gunawan selaku Kabid PKPP dan secara perlahan menjauhi wartawan. Alex Sinulingga juga terlihat mengalihkan fokus dengan cara berbasa-basi dan bercengkrama ke wartawan lainnya, yang berada di lokasi tersebut.
Gunawan selaku PPK proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan mengaku sebagai Kabid PKPP Dinas Perkimcikataru Medan, mengungkapkan soal upah yang tidak dibayar berdasarkan berita yang mengemuka ke publik bahwa itu tidak benar.
“Itukan pekerja subkontraktor, bang. Tetapi informasi dari perusahaan mereka hanya tidak digaji satu minggu bukan bulan,” katanya tanpa merinci perbedaan antara pekerja subkontraktor dengan tidak subkontraktor.
Gunawan menyebut berdasarkan informasi yang diperolehnya, bahwa mantan pekerja subkontraktor pada pekerjaan eskalator, lift, dan air conditioner (AC) tersebut menghilangkan barang-barang milik perusahaan.
“Dan informasinya, pekerja itu, katanya, tapi gak tau aku, menghilangkan barang-barang perusahaan seperti bahan kerja dan alat kerja,” ujar anak buah Alex Sinulingga ini, tanpa memastikan dari mana sumber informasi yang diperolehnya tersebut.
Gunawan juga mengaku tidak tau soal berapa pekerja yang tidak digaji oleh pihak kontraktor. Pengawasan yang dilakukan pihaknya diakui dia hanya sebatas pekerjaan fisik saja.
“Gak tau kita, pak. Sejauh ini tidak ada informasi. Karena kan kita tidak mengurusi gaji karyawan perusahaan, pak. Masalah gaji itu internal perusahaan,” katanya.
Termasuk soal perusahaan diduga bodong yang mengerjakan bagian eskalator, lift, dan AC, disebutnya tidak memakai skema tender melainkan subkontraktor. Adapun diketahui dari mantan pekerja, bahwa perusahaan itu bernama PT Xiolift, di mana Vincent Desranta sebagai pemiliknya.
“Tidak ada perusahaan pemenang tender di situ, jadi kontraktor utama yang menunjuk siapa penyedianya. Bukan ada di situ ber-tender. Itu bagian pekerjaan yang dikontrakkan,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post