MEDAN, Waspada.co.id – Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta program 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat, harus dilakukan tindakan cepat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Sumut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, Pemkab maupun Pemko harus memberikan kemudahan dalam izin ataupun syarat dalam pembangunan 3 juta rumah tersebut.
“Masalah PBG atau izin lainnya harus dipermudah dalam hal mendirikannya,” kata Zeira, saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).
Politisi PKB ini menilai program ini sangat bagus, setidaknya program ini harus tepat sasaran, dan harus dituku kepada masyarakat yang ingin mendapatkannya, dalam konteks masyarakat yang kurang mampu atau menengah kebawah.
“Bisa dalam bentuk subsidi ataupun digratiskan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Untuk masalah ketersediaan lahan, Zeira mengatakan, bilamana ditempatkan di wilayah padat penduduk, harus menjadi atensi juga bagi pemerintah, misalnya di Kota Medan, karena harga tanah sudah semakin mahal, dan juga dilengkapi juga dengan fasilitas umum.
“Kalaw pun tidak bisa di Kota Medan, bisa juga di wilayah Kabupaten Deli Serdang yang tidak jauh dari kota, dan fasiltas umum harus diperhatikan, buat rumah tapi jauh dari fasiltas umum, ya sama juga, gak akan laku” ungkapnya.
Kemudian Zeira meminta, agar 3 juta rumah tersebut bisa diperuntukkan kepada masyarakat yang layak untuk diberikan seperti masyarakat yang sulit dalam hal keuangan.
“Rumah tersebut layak diberikan seperti masyarakat yang gajinya dibawah UMR, para anak muda yang baru berumah tangga, ya harus diseleksi dengan baik, jika memang untuk membantu masyarakat kategori rendah,” sebutnya.
Zeira juga mengatakan, program ini merupakan lanjutan juga yang sudah dicanangkan oleh Presiden sebelumnya. Dia meminta agar pelaksanaannya lebih ditingkatkan lagi.
“Bila perlu fasilitasnya harus memadai, biar yang tinggal disana bisa betah dan membuktikan bahwa rumah tersebut benar-benar layak diberikan kepada masyarakat,” pungkasnya. (wol/man)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post