MEDAN, Waspada.co.id – Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution, mendesak Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Kota Medan untuk bersikap tegas atas dugaan kecurangan Pemilu yang jelas-jelas nyata terjadi di Kecamatan Medan Timur.
Pasalnya, tegas Mulia, pihaknya jelas-jelas menemukan adanya dugaan kecurangan dengan bukti adanya perbedaan data C Plano dengan D Hasil.
Dengan kondisi tersebut, Partai Gerindra merasa dirugikan karena harus kehilangan satu dari tiga kursi yang seharusnya didapat dari Dapil Medan III, sehingga satu kursi tersebut beralih ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Inikan buktinya sudah jelas, ada perbedaan C Plano dengan D Hasil. Ada praktik kecurangan yang nyata sehingga Partai Gerindra hanya mendapatkan 2 kursi DPRD Medan di Dapil Medan III, padahal seharusnya Partai Gerindra mendapatkan 3 kursi dari Dapil tersebut. Ini jelas sangat merugikan Partai Gerindra, kami minta Bawaslu harus tegas dalam hal ini,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Jumat (15/3).
Dikatakan Mulia yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi III DPRD Medan tersebut, Bawaslu memang sudah menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan Pemilu yang disampaikan pihaknya dengan mengeluarkan saran perbaikan kepada KPU Medan. Namun sayang, saran dan perbaikan itu tidak diindahkan oleh KPU Medan.
“Tapi bukan berarti karena KPU Medan tidak mengindahkan saran dan perbaikan yang disampaikan Bawaslu, lalu Bawaslu diam begitu saja, tidak bisa begitu. Kalau KPU Medan tidak kooperatif, harusnya Bawaslu Medan segera mengambil langkah tegas selanjutnya, bukan berdiam diri seperti ini,” ujarnya.
Dijelaskan Mulia, perbuatan tindak kecurangan Pemilu adalah perbuatan yang dapat dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana. Oleh sebab itulah, Bawaslu memiliki Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Ada Gakkumdu, tapi kenapa Bawaslu belum mengambil langkah hukum atas dugaan tindak pidana ini. Ini kan jadi pertanyaan juga bagi kita, harusnya mereka segera mengambil langkah hukum untuk kecurangan yang terjadi dan tidak kooperatif-nya KPU atas hal ini,” jelasnya.
Karena itu, lanjut Mulia, Partai Gerindra Kota Medan meminta Bawaslu Medan untuk segera mengambil tindakan tegas atas dugaan kecurangan di Kecamatan Medan Timur dengan melibatkan Gakkumdu sebagai bentuk keseriusan Bawaslu Medan dalam menyelesaikan masalah ini.
“Kami mendorong Bawaslu Medan agar segera melibatkan Gakkumdu dalam dugaan kecurangan Pemilu di Kecamatan Medan Timur,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, mengaku telah menindaklanjuti setiap laporan terkait adanya dugaan penggelembungan suara yang terjadi pada proses Pemilihan Caleg DPRD tingkat Kota Medan pada Pemilu 2024.
“Semua laporan yang masuk telah kita (Bawaslu Medan) tindaklanjuti. Tugas kita memang mengakomodir adanya laporan dugaan pelanggaran yang masuk,” ucap David.
Terkait laporan caleg Partai Gerindra yang masuk ke pihaknya, David juga mengaku telah menindaklanjutinya. “Iya, laporan itu juga sudah kita tindaklanjuti dengan adanya saran dan perbaikan yang kita sampaikan ke KPU Medan,” ujarnya.
David mengakui, saran dan perbaikan itu baru dikeluarkan setelah pleno rekapitulasi suara pada kecamatan yang dimaksud telah selesai. Tapi rapat pleno untuk Kota Medan saat itu memang belum selesai. “Karena memang setiap kita menerima laporan, pasti langsung kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post