KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan Surya melakukan mutasi terhadap 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Dalam kebijakan tersebut, ada Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten dan Kepala Dinas yang bertugas di Pemkab Asahan mendapat tugas baru dan promosi jabatan.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-68.1-5.2 Tahun 2024 tentang Pemindahan Dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru di lantik agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Tunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara nantinya dengan selalu berpedoman pada “3T” yaitu Tertib Administrasi, Tertib pelaksanaan tugas Kedinasan dan Tertib dalam pengelolaan Keuangan anggaran serta jaga sikap, nilai dan norma dengan memegang teguh kode etik Aparatur Sipil Negara,” ujar Bupati mengawali sambutannya dari Aula Melati kantor Bupati setempat, Kamis (4/7).
Berikut ini Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dimutasi Bupati :
- John Hardi Nasution, sebagai Staff Ahli Bupati Asahan Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Zainal Aripin Sinaga, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Buwono Prawana, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
- Supriyanto, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Rahmat Hidayat Siregar, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, dan
- Syamsuddin, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. (Dan/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post