KISARAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan pemadam kebakaran (In House Training) Kualifikasi Pemadam tingkat I di Lingkungan Pemerintah setempat Tahun 2024.
Acara itu dibuka Bupati Asahan Surya di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (19/9) turut dihadiri Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementrian Dalam Negeri, Kepala Satpol PP Kabupaten Asahan, Kepala Dinas Satpol PP Tanjung Balai, Plt Kepala Dinas Kominfo, Para Instruktur dan Pelatih.
Pada pidatonya Bupati Surya mengatakan, profesi yang menuntut profesionalisme dan kesungguhan karena di dalam profesi petugas pemadam kebakaran terkandung misi sosial kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa raga serta harta benda milik masyarakat.
Menyelamatkan jiwa dan harta benda korban musibah kebakaran adalah tujuan peserta berada disini. Karna bukan hanya keselamatan korban yg harus di utamakan, tetapi keselamatan para personil pemadam kebakaran juga harus diperhatikan setiap dalam melaksanakan tugasnya.
Beban kerja dan resiko kerja yang tinggi menuntut para petugas pemadam kebakaran harus selalu siap dan siaga dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
“Kepada seluruh peserta agar bersungguh – sungguh dalam mengikuti pelatihan ini. Petugas pemadam kebakaran harus memiliki kebanggaan akan profesi yang saudara tekuni sekarang ini,” ucap Bupati.
Sementara, Ketua Panitia Mohammad Azmy Ismalil untuk mendukung pencapaian target standar pelayanan minimal Sub urusan kebakaran sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan kebakaran daerah Kabupaten/Kota, dan memenuhi standart kualifikaksi aparatur pemadam kebakaran di daerah yang tertuang dalam Permendagri nomor 16 tahun 2009.
Azmi juga mengatakan tujuan pelatihan pemadam kebakaran (In House Training) kualifikasi pemadam I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan adalah memberikan bekal ilmu pengetahuan dan pengalaman tentang bagaimana cara melakukan kegiatan pencegahan bahaya kebakaran dan cara mengoperasikan peralatan penanggulangan atau pemadam kebakaran serta penyelamatan/evakuasi korban kebakaran dan non kebakaran secara profesional cepat, tepat dan benar.
“Kualifikasi pemadam I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dilaksanakan pada tanggal 19 sampai dengan 25 September tahun 2024 dengan jumlah peserta sebanyak 66 orang dengan rincian seluruh personil bidang pemadam kebakaran,” ungkapnya. (Dan/d1)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post