MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) memastikan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan money politic di Kota Sibolga adalah Tim Sukses (Timses) Caleg dari Partai Nasdem DPRD Kota Sibolga.
Anggota Bawaslu Sumut, Johan Alamsyah mengatakan, OTT berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu pelaku berinisial PR yang merupakan tim sukses dari caleg berinisial AM ditangkap oleh warga sedang melakukan pembagian uang sembari diikuti praktik untuk mencoblos.
“Pelaku ditangkap oleh warga saat sedang membagikan uang diduga money politik. Barang bukti yang didapatkan adanya sejumlah uang senilai 300 ribu, dan juga ada uang dirumah yang bersangkutan 700 ribu rupiah,” kata Johan, saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Amir Hamzah, Selasa (13/2).
Johan yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut ini menerangkan, kronologis penangkapan. Dimana Bawaslu Sibolga menerima informasi dari warga mengenai rencana pembagian uang kepada masyarakat untuk mempengaruhi pemilih pada 14 Februari. Kemudian Bawaslu Sibolga bersama masyarakat segera menuju ke lokasi.
“Namun ada 3 warga yang mengetahui lebih dahulu, dan tiga warga ini menjadi saksi,” ujarnya.
Saat ini kata Johan, PR sudah menjalani klarifikasi. Hasil klarifikasi ini sendiri sudah diplenokan oleh Bawaslu Sibolga dan memenuhi syarat formil dan materil untuk dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu.
“Lalu kemudian ada juga satu lembar C Pemberitahuan (C6) sebagai barang bukti yang diamankan. Dan semua barang bukti beserta saksi saksi yang ada, kemudian menjadi landasan Bawaslu Sibolga untuk menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di sibolga, laporan soal temuan ini diberi nomor 02 Bawaslu Sibolga,” ujarnya.
Dia menambahakan, dalam proses klarifikasi, pelaku PR ini mengaku menjadi tim sukses caleg Partai Nasdem bernama Agustina Mariati. Sosok caleg tersebut merupakan caleg Nasdem nomor urut 4 dari Dapil 2 Nasdem untuk DPRD Sibolga. (wol/man/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post