JAKARTA, Waspada.co.id – Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada Senin 29 Juli 2024 mendatang.
Pemanggilan Benny ini berkaitan dengan pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa ada sosok inisial T sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Terkait hal ini, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan alasan memeriksa Benny. Hal ini, kata dia, merupakan langkah Polri dalam mengungkap lebih terang siapakah sosok T yang dimaksud Kepala BP2MI.
“Kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” katanya di Jakarta, Sabtu (27/7).
Listyo berharap, Benny bisa memenuhi undangan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024 lusa. “Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir,” harapnya.
Sementara itu, Benny mengaku sudah menerima surat panggilan yang dilayangkan dari Polri sejak kemarin malam.
“Saya siap memberikan keterangan ke polisi untuk membongkar sosok T yang disebut-sebut bikin kaget Kapolri hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai otak dari judol di Indonesia,” ucapnya. (wol/lvz/liputan6/d1)
Discussion about this post