JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengakui dirinya bersalah karena memutuskan menghapus pengecer elpiji (LPG) 3 kilogram. Dia juga akui kurang berkoordinasi dalam menerapkan kebijakan tersebut, serta siap bertanggung jawab.
“Sudahlah kesalahan itu tidak usah disampaikan ke siapa-siapa. Kami Kementerian ESDM yang harus mengambil alih tanggung jawab,” ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2).
Meski akui bersalah, Bahlil masih juga membela diri. Diklaim dia, kebijakan untuk menghapus pengecer sudah diwacanakan sejak dua tahun lalu. Menurutnya, langkah ini bentuk tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan penyalahgunaan pengecer.
“Kan semua kebijakan sudah kita kaji secara mendalam, jadi ini sebenarnya barang sudah dari 2023 dengan hasil ada audit dari BPK bahwa ada penyalahgunaannya adalah dari oknum-oknum pengecer,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil ujug-ujug memaksa pengecer menjadi pangkalan elpiji. Belakangan karena gaduh dan mustahilnya pengecer menjadi pangkalan, Ketum Partai Golkar mewacanakan skema sub pangkalan.
Lucunya, Bahlil tak bisa menjelaskan bagaimana skema perubahan pengecer menjadi sub pangkalan. Dia mengaku baru akan berdiskusi dengan PT Pertamina untuk membahas kebijakan serta aturan sub pangkalan.
“Saya nanti rapat dengan Pertamina habis ini langsung kita maraton. Kalau memang pengecer-pengecer yang sekarang sudah bagus-bagus, sudah kita kasih dulu izin sementara untuk kita naikkan sebagai sub pangkalan tanpa biaya, enggak usah pakai biaya-biaya,” ujarnya, di Jakarta, Senin (3/2).
Rupanya kebijakan penghapusan pengecer dalam mata rantai distribusi elpiji 3 Kg, bukan kebijakan Presiden Prabowo. Berani betul Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil keputusan tanpa persetujuan presiden.
Kebijakan Bahlil ini telah membuat gaduh dan memakan korban jiwa. Oleh karena itu, presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula di agen atau pengecer. (wol/lvz/inilah/d2)
Discussion about this post