Penambang Emas Ilegal Divonis Delapan Bulan Penjara, GNPK RI Sumut Bakal Mengadu ke Mabes Polri
PANYABUNGAN, Waspada.co.id - Terdakwa Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Akhmad Arjun Nasution (AAN), divonis hakim selama delapan bulan penjara. Vonis ...