MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut) Mhd. Jahari Sitepu memberikan penguatan tugas dan fungsi bagi jajaran pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.
Kakanwil beserta rombongan disambut Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian beserta jajaran. Pada kunjungan ini Kakanwil memberikan penguatan serta arahan bagi jajaran Lapas Kelas I Medan dalam menjalankan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.
“Saya tekankan kepada seluruh petugas, lakukan langkah-langkah deteksi dini, waspada terhadap pelarian oleh warga binaan, penipuan online oleh warga binaan, penyalahgunaan Narkoba oleh pegawai, dan warga binaan,” katanya, Selasa (21/11).
Jahari juga menekankan bahwa tidak ada lagi pemungutan liar, perbuatan-perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Lakukanlah pekerjaan dengan selalu disiplin, yang menjadi arahan dan perintah pimpinan harus dilaksanakan juga dengan kedisiplinan,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Jahari, berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari. Lakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di dalam Lapas.
“Pastikan tidak ada peredaran Narkoba, bangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya serta kembali pada prinsip dasar Pemasyarakatan, kita juga mamasuki tahun Politik, saya harapakan sebagai Aparatur Sipil Negara harus netral dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, ” tutur Kakanwil.
Sementara Kalapas Tanjung Gusta Medan Maju, Lapas Medab sebagai UPT di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, sangat mendukung penuh komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Terimakasih atas penguatan tugas dan fungsi Bapak Kakanwil Kemenkumham RI, sebagai orang tua kami yang hadir memberikan arahan dan bimbingan, kami siap melaksanakan dan akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kalapas. (wol/ryan/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post