AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Setelah mafia BBM Solar Subsidi di SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura disikat pihak kepolisian, muncul istilah bagi oknum diduga membeking mafia “Gajian Kampung” lenyap.
Ucapan lelucon tersebut keluar dari berbagai oknum yang selama ini mengetahui aksi mafia BBM Solar Subsidi di SPBU Damuli Pekan. Aksi jaringan mafia BBM Solar Subsidi telah lama beroperasional, sehingga situasi terlihat aman dan kondusif dari jeratan hukum.
“Tak beroperasi lagi mainan minyak Solar Subsidi di SPBU Damuli Pekan, tak ada lagi bulanan kami dari situ. Maklum lah bang, dapat dikit-dikit dari mainan Solar Subsidi, setiap bulan adalah kami dikasih,” ucap seorang oknum saat bercanda pada Waspada Online, Selasa (2/10) di salah satu cafe.
Oknum yang mengaku seorang penulis juga mengatakan, para mafia BBM Solar Subsidi sudah mengkondisikan oknum-oknum tertentu agar tidak terpublikasi atau tidak disikat oleh penegak hukum.
“Kalau sudah begini tak ada lagi mainan minyak Solar, hilang bulanan kami, maklum lah bang tidak banyak dikasih, istilahnya “gajian kampung” itu pun sudah lenyap”, candanya sembari tersenyum.
Oknum tersebut membeberkan, semua mengetahui siapa pemainnya, kalau tidak ada restu dari pemilik SPBU inisial H bekerja sama dengan inisial AS tidak mungkin mengisi minyak Solar Subsidi hingga ribuan liter. Persoalan barcode semua telah diatur oleh karyawan pompa, yang penting ada bagi-baginya.
“Banyak yang mau dibagi pada oknum, termasuk oknum Ormas atau oknum LSM. Tapi siapa oknum yang mau meributkan bisnis illegal BBM Solar Subsidi, ya secepatnya diamankan. Ya kita tahu kalau bisnis Solar Subsidi bukan cari makan, melainkan cari kaya,” cetusnya.
Kasus jaringan sindikat mafia BBM Solar Subsidi di SPBU13.214.104 Damuli Pekan masih dalam proses pengembangan. Namun pihak PT Pertamina (Persero) telah memberikan sanksi pada SPBU yang bersangkutan.
Hal itu diutarakan Asisten Sales Person Pertamina Patra Niaga yang bertugas di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Habibi pada Waspada Online via chat WhatsApp belum lama ini.
“Sudah diberi sanksi, cek aja langsung ke tempat yang bersangkutan, nanti nampaknya itu pak. Tapi saya tidak bisa menyebutkan sanksinya, semuanya dari comrel, intinya satu pintu yaitu pada comrel yang merupakan Humas atau media Pertamina eksternal,” kata Habibi. (wol/rsy/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post