MEDAN, Waspada.co.id – Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, memerintahkan Kapolda Sumut untuk melakukan tindakan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba di Sumatera Utara.
“Rehabilitasi yang dilakukan agar para pecandu narkoba itu dapat pulih dan sembuh sehingga bisa kembali menjalankan aktivitasnya,” katanya di Gedung Serbaguna Unimed, Kamis (21/9).
Agus juga meminta Polda Sumut dan polres jajaran untuk menindaktegas para pelaku jaringan peredaran narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Penindakan terhadap jaringan narkoba itu sudah diinstruksikan Bapak Presiden dan Kapolri dalam memerangi masalah narkoba di Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menerangkan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.
“Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba di Sumut. Kita akan ‘menyetrika’ pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post