• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Anaknya

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Ibu-Masilia-Minta-Penegak-Hukum-Adil-Atas-Kasus--Menimpa-Anaknya

Sambil Menangis, Ibu Masilia Minta Penegak Hukum Adil Atas Kasus Menimpa Anaknya. (WOL Photo)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Masilia bersama sang suami, Yasokhi Ndruru, meminta penegakan hukum yang adil atas kasus yang menimpa anaknya, Hengki Anugrah Ndruru. Pasalnya, sang ibu tak mengetahui keberadaan putranya sampai saat ini.

Menurut Masilia, Hengki ditangkap karena kasus dugaan pemerkosaan. Namun sampai sekarang, pihak orangtua maupun keluarga Hengki tak ada menerima surat penangkapan dan penahanan dari polisi.

RelatedPosts

PT-Medan-Lantik-Cipto-Hosari-Jadi-Ketua-PN-Kabanjahe

PT Medan Lantik Cipto Hosari Jadi Ketua PN Kabanjahe

ago 2 bulan
Ilustrasi-Gari

HIGHLIGHTS: Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Madina, RDP Kasus Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023, Klarifikasi Kadispar Medan

ago 2 bulan
Jual-Sabu-ke-Polisi,-Dua-Pengedar-Sabu-Dihukum-9-Tahun-Tahun-Penjara

Jual Sabu ke Polisi, Dua Pengedar Sabu Dihukum 9 Tahun Tahun Penjara

ago 2 bulan

“Kami sebagai orangtua Hengki mohon kepada Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Deli Serdang, Kapolsek Tanjung Morawa agar anak kami mendapat keadilan. Kami tak tau hukum. Yang diputarbalikkan fakta kepadanya. Sampai sekarang kami gak tau keberadaan anak kami,” ucap Masilia sambil menangis, Minggu (24/9).

Menurut Masilia, Hengki adalah korban penganiayaan yang diduga dilakukan abang pacar sang putra. Untuk itu, Masilia ingin penegakkan hukum yang adil terhadap sang anak yang keberadaannya sampai saat ini belum diketahui.

Sementara itu, Yasokhi Ndruru menceritakan penganiayaan yang terjadi pada putranya itu. Pada 12 Agustus 2023, Yasokhi ditelpon oleh orangtua pacar putranya untuk datang karena ada sedikit masalah.

Yasokhi bersama Hengki dan Jerisman Ndruru serta pihak keluarga lain pun datang ke rumah orangtua sang pacar di Jalan Pembangunan Lorong III Tanjung Morawa Deli Serdang untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

“Kami datang secara baik-baik. Di situ, tanpa diduga, Albert selaku abang sang pacar langsung memukul Hengki pakai kursi plastik hingga hancur,” katanya.

Esoknya, Yasokhi beserta keluarga kembali mendatangi rumah pacar sang putra. Saat itu, Yasokhi memberikan uang jaminan Rp15 juta untuk perdamaian. Namun, permasalahan tak kunjung menemui titik terang dan uang itu belum dikembalikan hingga saat ini. Tak lama setelah kejadian itu, Hengki ditangkap dan ditahan polisi karena kasus dugaan pemerkosaan.

Penangkapan itu tak lama terjadi setelah Hengki melaporkan Albert ke Polsek Tanjung Morawa dengan nomor: STTLP/295/VIII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan pada 21 Agustus 2023.

“Laporan kami sampai sekarang belum ditanggapi. Kami mohon laporan kami diproses dan Albert dijadikan tersangka,” ujar Yasokhi.

Sedangkan Jerisman yang menderita luka-luka hingga muntah darah saat itu, juga turut melaporkan Albert ke Polda Sumut atas kasus penganiayaan. Anehnya, laporan itu dialihkan ke Polresta Deliserdang.

“Saya minta laporan saya dikembalikan ke Polda Sumut,” ucapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Yasokhi, Hengki dan Jerisman, Marthin Anugerah Halawa SH dan Jon Efendi Purba SH MH meminta kepastian hukum atas laporan yang dibuat kliennya. Dia meminta agar penegak hukum segera menetapkan Albert menjadi tersangka.

“Untuk laporan Jerisman, kami minta agar dikembalikan ke Renakta Polda Sumut karena anak yang jadi korban. Kami berharap tidak ada keberpihakan atas kasus ini,” pungkas Marthin.

Marthin juga meminta kepada Polresta Deliserdang agar surat penahanan Hengki diterbitkan karena sampai saat ini pihak keluarga belum ada menerima. Dia berencana untuk melaporkan penyidik ke Bidang Propam Polda Sumut karena sudah menyalahi aturan.

“Saya dengar dari pihak keluarga udah dua minggu belum ada pemberitahuan bahwa Hengki ditahan di Polresta Deliserdang atas dugaan pemerkosaan. Jadi kami belum tau apa sebab akibatnya. Kami mohon bapak Kapolda dengan cermat menanggapi laporan kami ini,” jelas Marthin.

Anehnya lagi, lanjut Marthin, Jerisman dan Yasokhi akan diperiksa Polresta Deliserdang atas laporan Albert dalam kasus penganiayaan.

“Klien kami ini adalah korban. Kenapa pihak polres terlalu cepat menerima laporannya (Albert). Sementara laporan klien kami belum ditanggapi,” tandasnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu Suyadi mengaku akan memfasilitasi kasus tersebut karena split.

“Senin nanti kita undang dan jumpakan mereka untuk mediasi di polres,” imbuh Suyadi.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Kasus PenganiyaanpenganiayaanPolda SumutPolres DeliserdangPolsek Tanjung Morawa
Previous Post

KPPPA: Panti Asuhan Eksploitasi Anak Bisa Dipidana 10 Tahun

Next Post

Kemenangan Dramatis Barcelona atas Celta Vigo

Related Posts

PT-Medan-Lantik-Cipto-Hosari-Jadi-Ketua-PN-Kabanjahe
Medan

PT Medan Lantik Cipto Hosari Jadi Ketua PN Kabanjahe

ago 2 bulan
Ilustrasi-Gari
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Madina, RDP Kasus Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023, Klarifikasi Kadispar Medan

ago 2 bulan
Jual-Sabu-ke-Polisi,-Dua-Pengedar-Sabu-Dihukum-9-Tahun-Tahun-Penjara
Medan

Jual Sabu ke Polisi, Dua Pengedar Sabu Dihukum 9 Tahun Tahun Penjara

ago 2 bulan
PT MJB Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Penyerobot Tanah di Belawan. (Foto : HO/Ist)
Medan

PT MJB Dilaporkan ke Polda Sumut Atas Dugaan Penyerobot Tanah di Belawan

ago 2 bulan
kepada Dinas Pariwisata Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan
Medan

Klarifikasi Dispar Medan: Kita Hanya Fasilitator, Gak Terlibat Teknis Acara Merdeka Rock Fest Kolaborasi 2023

ago 2 bulan
Kadisdikbud Kota Medan, Benny Sinomba Siregar. (WOL Photo)
Medan

Disdikbud Kota Medan Siap Jalankan Amanah Wali Kota Sejahterakan Guru Honor

ago 2 bulan
Next Post
BARCA

Kemenangan Dramatis Barcelona atas Celta Vigo

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Karir Organisasi dan Politik Kodrat Shah

    Karir Organisasi dan Politik Kodrat Shah, Adik Kandung Almarhum H. Anif

    7349 shares
    Share 2940 Tweet 1837
  • Kapolda Sumut Takziah ke Rumah Duka Almarhum Kodrat Shah

    2672 shares
    Share 1069 Tweet 668
  • KPU Sumut Buka Perekrutan KPPS, Ini Syarat dan Besaran Honornya

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • MUI Sumut Menang Atas Gugatan MPTTI di PN Medan

    837 shares
    Share 335 Tweet 209
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    86172 shares
    Share 34469 Tweet 21543

Recent News

Menko Polhukam Mahfud MD. (HO)

Ngomong Soal Ketidaknetralan dan Bobroknya Hukum, Mahfud MD Lupa Jabatannya?

ago 2 bulan
Jersey-Lionel-Messi

Jersey Lionel Messi di Piala Dunia 2022 Dilelang, Tawaran Tembus Rp80 Miliar

ago 2 bulan
Calon presiden atau capres nomor urut 1, Anies Baswedan

Pendapat Pribadi Anies Baswedan: Kepercayaan Publik ke Pemerintah Alami Penurunan

ago 2 bulan
Piala-Dunia

Piala Dunia U-17 2023: Mali Juara Tiga, Pelatih Argentina Tetap Bangga

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menko Polhukam Mahfud MD. (HO)

Ngomong Soal Ketidaknetralan dan Bobroknya Hukum, Mahfud MD Lupa Jabatannya?

ago 2 bulan
Jersey-Lionel-Messi

Jersey Lionel Messi di Piala Dunia 2022 Dilelang, Tawaran Tembus Rp80 Miliar

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.