BATANGTORU, Waspada.co.id – Polsek Batangtoru menggerebek diduga lapak narkoba di tepi Sungai Mabang Desa Muara Huta Raja, Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) baru-baru ini.
Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Batangtoru berhasil menangkap dua pria inisial MHN (31) dan SN (20). Sementara lima orang lainnya kabur dengan melompat ke Sungai Mabang. Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap ditahan di sel polsek ini.
“Dari gerebek lapak narkoba ini, Polsek Batangtoru berhasil menangkap dua orang pria,” ujar Kapolsek Batangtoru, AKP Tona Simanjuntak SH, ketika dikonfirmasi Waspada Online, Senin (18/9).
SN mengakui kepemilikan sabu-sabu yang ditemukan di dalam bungkus rokok dan mengelabui petugas dengan menjatuhkan barang bukti. Selain itu, Polsek juga mengamankan pemilik warung, MHN, yang juga terlibat dalam transaksi narkoba tersebut.
Setelah penangkapan, Polsek Batangtoru melakukan pengembangan kasus dengan menuju ke kediaman terduga bandar narkoba di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Suka Bangun, Kabupaten Tapanuli Tengah. Meskipun terduga bandar tidak ditemukan, petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti timbangan digital dan sabu-sabu.(wol/acm/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post