MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melapor jika menemukan peredaran uang palsu di pasaran.
Demikian imbauan itu disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/9).
“Masyarakat sudah seharusnya berhati-hati terkait peredaran uang palsu,” katanya.
Hadi mengungkapkan, cara membedakan uang palsu sudah banyak edukasinya di masyarakat. Salah satunya diterawang, dilihat di raba dan beberapa hal lainnya.
“Untuk imbauan dari kita, kita minta masyarakat agar lebih berhati-hati, lebih memahami untuk struktur bentuk dari uang asli,” ungkapnya.
Untuk pengawasan peredaran uang palsu, Hadi mengaku belum ada tim khusus yang dibentuk oleh Polda Sumut. “Meskipun begitu Polda Sumut tetap melakukan pengawasan terkait hal tersebut,” ujarnya.
Diketahui, Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara baru-baru ini menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap mewaspadai peredaran uang palsu dan uang mutilasi. Mengingat banyaknya ditemui uang palsu beredar di pasaran.
Berdasarkan data dari BI Perwakilan Sumut, hingga September 2023 ada sebanyak 1.977 lembar uang palsu yang ditemukan dikalangan masyarakat. Uang palsu ini didominasi uang pecahan Rp100 ribu dan uang Rp50 ribuan. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post