MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut membuktikan wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian terutama kepada korban tabrak lari yang tidak kunjung sembuh.
Dengan tangan terbuka, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Muji Ediyanto, membawa korban inisial MS (19) dari kediaman orang tua angkatnya di Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis secara maksimal hingga sembuh, Selasa (26/9) sore.
Suasana haru langsung terlihat ketika korban dikeluarkan dari kamar tempatnya dirawat jalan, dinaikkan ke tandu dan masuk ke mobil Ambulance RS Bhayangkara Medan.
Dengan terisak, korban sempat meminta didoakan segera sembuh kepada orang yang menyapanya, tak terkecuali kepada Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto. “Doakan saya ya,” ucap korban.
“Harus kuat ya, mudah-mudahan segera sembuh,” ujar Kombes Muji yang mengaku membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara berawal dari rasa kepedulian Polda Sumut setelah melihat kondisi fisik korban yang kian memprihatikan.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di empat rumah sakit mulai, Mitra Medika Tembung, Mitra Sejati, Royal Prima hingga RSUP Adam Malik. Namun, sebelum sembuh korban terpaksa dibawa ke rumah untuk menjalani rawat jalan karena limit bantuan dari Jasa Raharja sebesar Rp20 juta sudah habis digunakan.
“Dana dari jasa Raharja sudah habis digunakan untuk di keempat rumah sakit tersebut, namun korban belum sembuh juga,” ungkap Dirlantas Poldasu.
Karena itu, Muji menerangkan Polda Sumut bergerak untuk membantu korban, sambil menunggu proses pengurusan BPJS-nya selesai. “Penanganan sudah dilakukan dan klaim maksimal dari Jasa Raharja 20 juta. Saat ini sedang koordinasi dengan BPJS,” terangnya.
Dia menegaskan, proses penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari korban masih terus dilakukan. “Penyelidikan masih terus dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu petugas Jasa Raharja, Yudhi, yang turut hadir ke kediaman korban menambahkan pihaknya sudah memberikan klaim maksimal Rp 20 juta kepada Muhammad Sandika.
Sedangkan orang tua angkat korban mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kapolda Sumut kepada anaknya. Dia berharap korban yang diakuinya sempat menderita gizi buruk karena gangguan usus dapat segera sembuh dan beraktivitas seperti semula.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Direktur Lalu Lintas, Kombes Muji. Harapan kami semoga anak kami cepat sembuh. Kondisinya sangat memprihatikan kena gizi buruk juga karena ususnya sudah pecah,” ucapnya sembari menangis.
Diketahui, korban mengalami kecelakaan ketika hendak pulang ke rumah orang tuanya di kawasan Pondok Seng, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu (10/6) malam lalu.
Korban menaiki sepeda motor disalip kendaraan yang sama datang searah hingga terpaksa ngerem mendadak dan banting stang ke kanan. Namun, dari arah berlawanan muncul tiga unit sepeda motor beriringan menabrak dan melindas perut korban hingga ususnya terganggu.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post