MEDAN, Waspada.co.id – Temuan carut marut sistem birokrasi ‘warisan’ Edy Rahmayadi membuat Penjabat (Pj) Gubernur Sumut (Gubsu) Hassanudin harus menciptakan gebrakan pada bulan pertama kepemimpinannya.
Sebagaimana ditegaskan Direktur Lembaga Kajian Pelayanan Publik (LKPP) Sumut, Dr M. Joharis Lubis MM MPd.
“Ini menjadi momentum Pj Gubsu untuk merapikan kesemrawutan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemprovsu,” tutur Joharis dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/9).
Saking semrawutnya, Dosen Pascasarjana Unimed dan UIN (Universitas Islam Negeri) Sumut itu menyebut 4 soal yang kini mengancam integritas Hassanudin sebagai Pj. Gubsu.
“Segera evaluasi struktur pengurus Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba. Ini untuk menyikapi hasil evaluasi UNESCO terkini yang memberikan kartu kuning terhadap status Danau Toba yang selama ini kacau mengelola Geopark Kaldera Toba,” jelas Joharis tentang masalah pertama yang dihadapi Hassanudin.
“Gebrakan kedua, segera evaluasi struktur PB PON 2024. Ini untuk menyikapi proses persiapan pelaksanaan PON 2024 yang semakin dekat, sementara progres persiapan Sumut sebagai tuan rumah masih minim,” ungkapnya.
Joharis menyebut, tak hanya persiapan menggelar event nasional, kekacauan birokrasi di Sumut bahkan menjalar di tubuh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Karena itu, imbuh Joharis lagi, Pj Gubsu harus segera mengevaluasi unsur BUMD di Sumut yang terdiri dari komisaris, dewan pengawas dan direksi.
“Ini tentu untuk menyikapi kualitas pertumbuhan bisnis BUMD yang belakangan ini menurun. Juga untuk memperbaiki sistem pemilihan unsur pimpinan BUMD yang selama ini sarat dengan kepentingan politik dan unsur hubungan kedekatan keluarga,” sebutnya.
Terkait itu, Joharis juga menyoroti semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Sumut. “Pj. Gubsu harus membuat semua OPD transparan soal progres kinerja,” urainya.
Akademisi ini juga punya catatan buruk soal sistem organisasi naungan pembinaan pemprovsu. “Korpri misalnya. Saat ini hanya Korpri Sumut yang dipimpin oleh unsur ASN Fungsional. Ya, soal itu juga harus segera dievaluasi,” sarannya.
Joharis yakin publik Sumut tentu mendukung aksi Pj Gubsu me-refresh struktur semua organisasi naungannya. “Dan hasil dari gebrakan itu, sudah pasti akan sangat membantu tugas dan fungsi Pemprovsu ke depan,” tandasnya.
Guna menuntaskan 4 persoalan genting itu, 30 hari kinerja bulan pertama Pj Gubsu Hassanudin seperti di-deadline Joharis, diketahui jatuh tempo pada 5 Oktober 2023 mendatang atau 12 hari lagi. (wol/rls/pel/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post